Kasasi Ditolak MA, Taeil Tetap Dihukum 3,5 Tahun Penjara

Moon Taeil eks NCT tetap harus menjalani hukuman 3,5 tahun penjara atas kasus kekerasan seksual setelah kasasi ditolak Mahkamah Agung.

Taeil NCT (Sumber: Instagram/@nct)

Catatan: Tulisan ini dimuat di Tempo.co tanggal 28 Desember 2025.

MAHKAMAH Agung Korea Selatan menolak upaya banding atau kasasi yang diajukan oleh mantan anggota NCT, Moon Taeil, yang dijatuhi hukuman penjara 3 tahun 6 bulan atas kasus pemerkosaan terhadap seorang turis asing pada 2024. Keputusan ini mengakhiri proses hukum yang berlangsung selama hampir setahun dan memastikan Taeil tetap menjalani masa tahanannya di lembaga pemasyarakatan, di samping kewajiban menjalani program terkait kekerasan seksual.

Selengkapnya klik di sini.

Posting Komentar

0 Komentar